RSUD Cibabat Siapkan Ruang Isolasi Untuk Pasien Covid-19
Admin 13/04/2020 07:22 WIB
CIMAHI.-RSUD
Cibabat ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan penanganan pasien
terkait corona virus disease (Covid-19). Disiapkan ruang isolasi khusus
pasien covid-19 di RSUD CIbabat Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi.
"Sekarang
ruang isolasi sudah ada di RSUD CIbabat, maka para tenaga medis di RSUD
Cibabat harus tetap terjamin keamanan dan keselamatannya dalam melayani
pasien Covid 19," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
RSUD
Cibabat ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid 19 di Provinsi
Jawa Barat dengan kategori Kuning untuk kasus sedang dan Merah untuk
kasus berat. Ruangan untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID
KUNING berada di Gedung IGD lantai 3. Untuk ruang isolasi kasus PDP
COVID MERAH tersedia di Gedung IGD lantai 1. Plt.
Direktur RSUD Cibabat dr. Reri Marliah MM. mengatakan, Tim Inti Covid
19 RSUD Cibabat terdiri dari Dokter spesialis penyakit dalam (2 orang),
Dokter spesialis anak (3 orang), Dokter spesialis anesthesi (1 orang),
Dokter spesialis patologi klinik (3 orang), Dokter spesialis radiologi
(2 orang), Dokter spesialis THT (2 orang), Dokter umum (20 orang),
Perawat (60 orang), Apoteker, PPI, K3RS, dan petugas
sanitasi. "Persiapan semua aspek sudah dilakukan. Disediakan ruangan
khusus, Sumber Daya Manusia (SDM), alat kesehatan, APD, regulasi dan
SOP," ujarnya. Saat
pasien masuk, RSUD Cibabat bakal melakukan skrining di Ruang
Screening IGD RSUD Cibabat. Jika pasien membutuhkan layanan medis sesuai
kategori Covid akan ditangani di ruang isolasi yang sudah disiapkan. Pemeriksaan
Swab tes (PCR) pasien akan dirujuk ke Labkesda melalui Dinas Kesehatan
Kota Cimahi. Rujukan kasus PDP ke RSUD Cibabat dilakukan melalui SISRUTE
atau Hotline 0821 2863 6549. Selain RSUD Cibabat, Rumah Sakit Dustira juga ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.***