RSUD Cibabat Siapkan Ruang Isolasi Untuk Pasien Covid-19

Admin   13/04/2020 07:22 WIB

RSUD Cibabat Siapkan Ruang Isolasi Untuk Pasien Covid-19
CIMAHI.-RSUD Cibabat ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan penanganan pasien terkait corona virus disease (Covid-19). Disiapkan ruang isolasi khusus pasien covid-19 di RSUD CIbabat Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi. 
"Sekarang ruang isolasi sudah ada di RSUD CIbabat, maka para tenaga medis di RSUD Cibabat harus tetap terjamin keamanan dan keselamatannya dalam melayani pasien Covid 19," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna.
RSUD Cibabat ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid 19 di Provinsi Jawa Barat dengan kategori Kuning untuk kasus sedang dan Merah untuk kasus berat. Ruangan untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID KUNING berada di Gedung IGD lantai 3. Untuk ruang isolasi kasus PDP COVID MERAH tersedia di Gedung IGD lantai 1.
Plt. Direktur RSUD Cibabat dr. Reri Marliah MM. mengatakan, Tim Inti Covid 19 RSUD Cibabat terdiri dari Dokter spesialis penyakit dalam (2 orang), Dokter spesialis anak (3 orang), Dokter spesialis anesthesi (1 orang), Dokter spesialis patologi klinik (3 orang), Dokter spesialis radiologi (2 orang), Dokter spesialis THT (2 orang), Dokter umum (20 orang), Perawat (60 orang), Apoteker, PPI, K3RS, dan petugas sanitasi. "Persiapan semua aspek sudah dilakukan. Disediakan ruangan khusus, Sumber Daya Manusia (SDM), alat kesehatan, APD, regulasi dan SOP," ujarnya.
Saat pasien masuk, RSUD Cibabat bakal melakukan skrining di Ruang Screening IGD RSUD Cibabat. Jika pasien membutuhkan layanan medis sesuai kategori Covid akan ditangani di ruang isolasi yang sudah disiapkan.
Pemeriksaan Swab tes (PCR) pasien akan dirujuk ke Labkesda melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Rujukan kasus PDP ke RSUD Cibabat dilakukan melalui SISRUTE atau Hotline 0821 2863 6549. 
Selain RSUD Cibabat, Rumah Sakit Dustira juga ditunjuk menjadi rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.***

Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020