CIMAHI – Keputusan berat harus diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dengan membatalkan program mudik gratis lebaran tahun 2020. Opsi itu dipilih untuk mencegah paparan Corona Virus Disease (Covid-19).
Awalnya, mudik gratis tahun ini akan
memberangkatkan 750 warga Kota Cimahi yang sudah terdaftar menuju kampung
halamannya di Solo, Jawa Tengah dan Semarang, Jawa Timur. Rencananya mereka
akan diberangkatkan 21 Mei mendatang.
"Mudik gratis tahun 2020 terpaksa kita
batalkan. Keputusan ini sudah disetujui Pak Wali," kata Kepala Seksi Angkutan
pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Sabtu (11/4/2020).
Keputusan pembatalan mudik gratis tahun ini
dibuat berdasarkan pertimbangan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020
tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit
Akibat Virus Corona di Indonesia.
Kemudian Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 18
Tahun 2020 tentang Penangguulangan Penyebaran Infeksi Virus Corona Disease
(Covid-19) dan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Nomor
551/393/DISHUB/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan
Infeksi Covid-19 pada Angkutan Umum di Wilayah Kota Cimahi.
"Ini sebagai langka preventif dalam
mencegah penyebaran Covid-19)," tegas Ranto.
Dikatakannya, informasi pembatalan mudik gratis
ini sudah disampaikan ke kecamatan dan kelurahan, untuk kemudian diteruskan
kepada aparat RT dan RW. "Sehingga bisa sampai ke masyarakat," ucap
Ranto.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan
menyampaikan pembatalan mudik gratis ini kepada para peserta yang sudah terdata
melalui nomor ponselnya masing-masing.
"Kami langsung informasikan melalui
WhatsApp dan juga by phone," ujarnya.
Foto:Keberangkatan Pemudik Gratis Asal Kota Cimahi Beberapa Tahun Lalu
Pemerintah Daerah Kota Cimahi © 2020